HOME » ROY MARTEN SIDANG KE-3 : DIPERINGAN SAKSI
Diperingan Saksi
ROY MARTEN SIDANG KE-3
Roy Marten
Persidangan kasus dugaan kepemilikan shabu-shabu, dengan tersangka
Roy Marten kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/4) siang. Pada sidang ketiga yang mengagendakan 'dengar pendapat' dari para saksi ini terbilang cukup menarik. Pasalnya, saksi Agus Warsito mengatakan barang bukti (shabu-shabu, red) itu telah berubah warna dan bentuknya. Tak hanya itu, saksi juga juga menjelaskan kalau dirinya tidak melihat saksi penggrebekan dari pihak RW yang ikut serta dalam penggrebekan tersebut. Pernyataan ini semakin memperingan dakwaan yang dituduhkan kepada
Roy, selain makin membuka kejanggalan pernyataan pada sidang sebelumnya. Benarkah memang ada rekayasa, kita tunggu saja sidang selanjutnya.
Gambar disesuaikan dengan ukuran layar. Untuk melihat ukuran aslinya klik gambar di atas.
Baby Selfia, salah satu sahabat dekat keluarga Roy Marten
Hak Cipta: KapanLagi.com
Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menggunakan foto dalam bentuk apapun tanpa ijin tertulis dari KapanLagi.com.