HOME » ROY MARTEN SIDANG NARKOBA : TUNTUT KEADILAN
Tuntut Keadilan
ROY MARTEN SIDANG NARKOBA
Roy Marten
Sidang pengadilan kasus narkoba yang digelar di PN Jakarta Selatan Rabu siang (10/5) menyisakan rasa kecewa pada diri
Roy Marten. Pasalnya
Roy harus menjalani hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan, lebih berat dibanding hukuman yang harus dijalani anak pejabat untuk kasus yang sama. Meskipun
Roy tak keberatan menjalani hukuman karena kesalahannya, namun dia menilai jaksa kurang bersikap adil dalam tuntutannya mengingat dia telah mengakui dan menyesali perbuatannya, bahkan dirinya sama sekali tak pernah melanggar hukum. Untuk kelanjutan sidang ini, pihak kuasa hukum
Roy akan menyampaikan pledoi atas tuntutan jaksa pada persidangan mendatang yang akan digelar 15 Mei 2006.
Gambar disesuaikan dengan ukuran layar. Untuk melihat ukuran aslinya klik gambar di atas.
Roy mengaku kecewa dengan keputusan jaksa
Hak Cipta: KapanLagi.com
Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menggunakan foto dalam bentuk apapun tanpa ijin tertulis dari KapanLagi.com.