Divonis 2 Tahun
REVALDO
Revaldo
Anda fans Revaldo?
klik di sini
Kirimkan foto ini ke teman, klik di sini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun pada Rivaldo, Rabu (30/08). Hukuman tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa. Selain itu laki-laki berambut ikal tersebut juga diwajibkan membayar denda 1 juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan. Pada sidang putusan kali ini tampak kedua orang tua Aldo, Mita Fatmita dan Roy Permana yang selalu memberikan nasehat dan semangat agar siap menerima hukuman yang dijatuhkan mejelis hakim dari balik jeruji.(Opa)>
Gambar disesuaikan dengan ukuran layar. Untuk melihat ukuran aslinya klik gambar di atas.
Revaldo Fifaldi Suria Permana (24) atau yang lebih dikenal dengan Rivaldo dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun berikut denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti secara tanpa hak memiliki psikotropika jenis sabu-sabu
Hak Cipta: KapanLagi.com
Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menggunakan foto dalam bentuk apapun tanpa ijin tertulis dari KapanLagi.com.
:
Berita Foto
|
Selebriti
|
Celeb
|
Film
|
Musik
|
Televisi
|
Hollywood
|
Bollywood
|
Asian Star
|
Sinetron
©2003-2008 KapanLagi.com
Advertisement
Advertisement
Advertisement







