HOME » PT GIZ CITRA PRATAMA VS PT BP : BAYAR HUTANG
Bayar Hutang
PT GIZ CITRA PRATAMA VS PT BP
Dewi Yull
Dewi Yull menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada PT Balai Pustaka (persero), diwakili oleh kuasa hukumnya,
Gusti Randa, di Lagunas Restoran Senayan, Senin (30/4), sebagai pelunasan atas hutang PT Giz Citra Pratama. Sementara sisanya akan dicicil sebesar Rp25 juta per bulan, hingga bulan Desember 2008.
Gambar disesuaikan dengan ukuran layar. Untuk melihat ukuran aslinya klik gambar di atas.
Gusti akan berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Polda, untuk mencabut perkara
Hak Cipta: KapanLagi.com
Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menggunakan foto dalam bentuk apapun tanpa ijin tertulis dari KapanLagi.com.