Akhirnya Saiful Jamil resmi menyandang status duda, setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara, Senin (14/1), menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik. Artinya, secara hukum agama dan hukum negara, keduanya sudah bukan pasangan suami istri lagi. Dalam pembacaan keputusan tersebut, Dewi Persik tidak hadir dengan alasan kesibukan kerja dan diwakilkan kepada tiga kuasa hukumnya, Doni Burhanuddin, Prabowo Saputro, dan Endah Saputro.
Gambar disesuaikan dengan ukuran layar. Untuk melihat ukuran aslinya klik gambar di atas.
Kepada pers Saiful mengaku sudah pasrah dan tidak bisa memenuhi tuntutan Dewi Persik yang ngotot tetap tampil seksi saat manggung Hak Cipta: kapanlagi.com/fia