HOME » BAMBANG TRIHATMODJO VERSUS HALIMAH AGUSTINA KAMIL : SIDANG SITA HARTA
Sidang Sita Harta
BAMBANG TRIHATMODJO VERSUS HALIMAH AGUSTINA KAMIL
Bambang Trihatmodjo
Sidang sita harta antara
Bambang Trihatmodjo dan
Halimah Agustina Kamil kembali mengalami penundaan. Dalam sidang di PA Jakarta Pusat, Selasa (5/1), dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Bambang, Ketua Majelis Hakim, Alizar Jaz, memutuskan memberikan kesempatan kepada pihak
Halimah untuk melakukan re-duplik pada sidang 19 Februari mendatang.
Gambar disesuaikan dengan ukuran layar. Untuk melihat ukuran aslinya klik gambar di atas.
Sidang sita harta antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil di PA Jakarta Pusat, Selasa (5/1)
Hak Cipta: kapanlagi.com/wwn
Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menggunakan foto dalam bentuk apapun tanpa ijin tertulis dari KapanLagi.com.