Sidang Sita Harta
BAMBANG TRIHATMODJO VERSUS HALIMAH AGUSTINA KAMIL
Bambang Trihatmodjo
Sidang sita harta antara
Bambang Trihatmodjo dan
Halimah Agustina Kamil kembali mengalami penundaan. Dalam sidang di PA Jakarta Pusat, Selasa (5/1), dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Bambang, Ketua Majelis Hakim, Alizar Jaz, memutuskan memberikan kesempatan kepada pihak
Halimah untuk melakukan re-duplik pada sidang 19 Februari mendatang.