Setelah penangguhan penahanan
Fariz RM ditolak, pihak Kepolisian Metropolitan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akan segera melimpahkan berkas
Fariz ke kejaksaan dalam waktu seminggu ke depan. Dalam keterangan resminya Rabu (31/10), Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Dicky Sondani S.ik, menyatakan pihaknya tak akan mentolerir kasus narkoba, termasuk
Fariz RM. Sementara,
Fariz yang saat dijumpai terlihat santai, dan mengaku mengaku sama sekali tidak tahu akan penolakan tersebut dan menyerahkan semua urusan ke pengacaranya.