Merasa dipojokan dengan berbagai pemberitaan, Senin (07/05) terdakwa
Ferry Surya Perkasa melalui kuasa hukumnya, Zacky Tanjung dan kakak kandung
Ferry, Wisnu memberikan keterangan di depan wartawan di restoran Sari Sunda, Kawasan Tenda Semanggi. Dalam paparannya,
Ferry membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya termasuk soal dugaan pembunuhan terhadap
Alda Risma lewat telekonpers. Bahkan pada kesempatan itu Zacky juga menyodorkan surat kesepakatan antara
Alda dan Ferry.
(opa)