Dengan didampingi oleh ayahnya,
Roy Marten, akhirnya
Gading Marten melaporkan ancaman pembunuhan via SMS yang dialamatkan pada dirinya ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Senin (15/1). Laporan bernomor berseri No. Pol/166/R/I/2007/SPK Unit III itu, atas nama
Angling Gading, dengan saksi Asmiranda dan Andika Monoarsa. Dalam penjelasan di Kyky Production, Fatmawati, Jakarta Selatan,
Roy yang saat itu ikut mendampingi
Gading, mengatakan, tujuan dari laporan tersebut untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.