Helmy Yahya, selaku pimpinan perusahaan PT Triwarsana, menskors
Jerri Robert dari jabatannya sebagai senior program PT Triwarsana pada hari Jum'at (11/5). Dalam poin surat keputusan yang diterima
Jerri disebutkan bahwa perusahaan menganggap
Jerri telah mencemarkan nama baik dan membocorkan rahasia perusahaan. Atas pemecatan yang menurut
Jerri tak jelas itu, ia bersama dengan rekan-rekannya yang bernasib serupa, Herry, Deni dan Windu, melaporkan
Helmy ke kantor pengacara Hutomo Karim di Hanurata Graha, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta, Jum'at (11/5).