HOME » DIVONIS 8 BULAN PENJARA
Divonis 8 Bulan Penjara
IYEK
Ahmad Albar
Akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Depok, Zaenudin SH, Mhum, memvonis terdakwa
Ahmad Albar alias
Iyek dengan hukuman 8 bulan penjara potongan tahanan 7 bulan dan denda 6 juta rupiah. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU, 1 tahun penjara.
Selanjutnya....