Advertisement
 
   INDEX  INDONESIA  HOLLYWOOD  CLOSE-UP 

Rebutan Anak

KASUS PEREBUTAN ANAK FIVE VI DAN MANTAN SUAMI

Anda fans Five Vi ? klik di sini
Kirimkan galeri foto ini ke teman, klik di sini

Five Vi didampingi kuasa hukum, Dwi Ira Latifah, dan rekan melaporkan Iwan Setia Budiman, sang mantan suami, ke Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Hal itu dilakukannya karena Iwan tak kunjung menyerahkan menyerahkan Bilqis kepada Five Vi secara sukarela. Pada tanggal 11 Januari 2007, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjatuhkan amar putusan bahwa Five Vi sebagai penggugat mendapatkan hak pemeliharaan (Hadonnah) atas Bilqis M Meliskq binti Iwan Setia Budiman. Dan sebagai tergugat, Iwan Setia Budiman diwajibkan dengan batas 14 hari sejak putusan tersebut ditetapkan.





 

©2003-2008 KapanLagi.com