Perkara dugaan penganiayaan ringan terhadap
Andika, yang dilakukan oleh
Ratu Felisha beberapa bulan lalu akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/4) siang. Semula, sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Murtiningsih dan Herlina. Namun majelis hakim yang dipimpin Heru Purnomo melanjutkan dengan keterangan para saksi. Sidang ditunda hingga pekan depan guna mendengarkan keterangan saksi lain.