Sidang Perdana
SIDANG CERAI EEL RITONGA - DEA MIRELLA
Eel Ritonga
Sidang perceraian
Eel Ritonga dan
Dea Mirella akhirnya dilaksanakan untuk pertama kalinya pada hari Selasa (3/6). Persidangan dengan nomor perkara 573/08 ini digelar pada pukul 10 pagi di Pengadilan Agama Bekasi, tanpa dihadiri
Dea. Persidangan perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sadiati, SH, dan Wakil Hakim Ketua, Humaidi, SH, dengan agenda mediasi. Sidang berlangsung singkat lantaran
Dea berhalangan hadir. Dalam persidangan gugat cerai ini,
Eel dan
Dea memilih tidak menggunakan pengacara. Masing-masing mewakili dirinya sendiri.