Bukti Tambahan
SIDANG CERAI LANJUTAN HALIMAH - BAMBANG
Halimah Agustina Kamil
Kasus sidang perceraian
Halimah Agustina Kamil dan
Bambang Trihatmodjo digelar pada hari Senin (3/6), di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Persidangan kali ini tanpa dihadiri
Halimah maupun
Bambang. Agenda sidang mengajukan bukti-bukti tambahan dari pihak
Halimah soal permohonan sita harta. Seusai sidang, pengacara
Halimah, Lelyana W. Santosa, mengutarakan soal sepuluh bukti tambahan dan keyakinannya akan memenangkan perkara ini.