Ajukan Banding
SIDANG KRISDAYANTI VS RORO RAHMAWATI
Krisdayanti
Krisdayanti (
KD) akhirnya lolos dari jeratan hukum. Setelah Hakim PN Jaksel, (22/7) memutus menolak gugatan
Roro Rahmawati. Dengan pertimbangan tidak ada satu kriteria hukum yang dilanggar
KD. Tak terima,
Roro pun mengajukan banding.
Selanjutnya