Sidang pertama gugatan cerai
Kristina Iswandari terhadap suaminya Al-Amin Nasution, Kamis (19/7) digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang berlangsung cukup alot, pasalnya, majelis hakim memberikan waktu kepada
Kristina dan
Al-Amin melakukan mediasi untuk perkara sidang. Sementara itu saat dijumpai usai sidang,
Kristina dengan tegas menolak untuk rujuk dengan Al-Amin, meski Amin sendiri masih berkeras ingin rujuk dengan istrinya.