Advertisement
 
   INDEX  INDONESIA  HOLLYWOOD  CLOSE-UP 

Divonis 8 Bulan

SIDANG PUTUSAN KASUS NARKOBA GARY ISKAK

Anda fans Gary Iskak ? klik di sini
Kirimkan galeri foto ini ke teman, klik di sini

Gary Iskak akhirnya mengakui kesalahannya. Aktor film ini tidak menampik keberadaan shabu seberat 0,09 gram sebagai miliknya. Hal ini tercantum dalam pledoi Gary yang dibacakan tim pengacaranya di hadapan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (20/2). Dengan pengakuan tersebut, Gary berharap adanya keringanan hukuman pada sidang putusan 25 Februari nanti.





 

©2003-2008 KapanLagi.com