
Adalah Nurham Yahya yang mencuatkan kasus ini. Lelaki itu mengklaim sebagai pencipta lirik LRdL. Atas kecerobohan Iyeth, Nurham menuntut royalti dari penjualan kaset dan VCD (video campact disk) sebesar Rp 3 miliar. Dia pun meminta Iyeth mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu tersebut.
"Ah tuntutan itu mengada-ada," sergah Iyeht. Menurut perempuan berparas cantik ini, bagaimana mungkin dirinya bisa memenuhi tuntutan itu, penjualan album LRdL saja belum untung. Apalagi Iyeth mengaku sudah mengeluarkan banyak uang untuk mempopulerkan lagu itu. "Saya kecewa sekali," ujar juara Festival Penyanyi Melayu se-Riau pada 1985, kesal. (sct/erl)
Lihat Profil: Iyeth Bustami