
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Nurham dalam sebuah konferensi pers di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Senin (31/5). Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi lebih jauh dari Iyeth.
Nurham mengaku lega. Menurut dia, bukan uang yang menjadi masalah. Tapi, pengakuan dari Iyeth yang mengenalkan lagu itu ke masyarakat. Sekadar informasi, Nurham menuntut royalti dari penjualan kaset dan VCD (video compact disc) sebesar Rp 3 miliar.
Dia pun meminta Iyeth mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu tersebut. "Keinginan untuk berdamai. Sebuah pengakuan bahwa lirik lagu memang dibuat saya," kata Nurman. (sct/erl)
Lihat Profil: Iyeth Bustami