Deklarasi yang dibacakan artis Dede Yusuf yang juga Caleg terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (24/9), disebutkan, ITW mewakili kepentingan pembayar pajak.
Tujuh butir berupa usulan kepada penguasa antara lain untuk membersihkan manajemen fiskal (pajak, bea, cukai, dan retribusi) dari pejabat korup, pejabat tak layak dan pejabat tidak kompeten.
ITW juga mengusulkan kepada penguasa untuk membebaskan manajemen fiskal pusat dan daerah dari pemerasan (blackmail) politisi korup dan pejabat tinggi negara, kata Dede.
Mereka juga mengusulkan kepada penguasa untuk memasang dan melindungi pejabat berkompetensi tinggi (tidak korup) dan memiliki keberanian melawan pemerasan untuk memimpin manajemen fiskal pusat dan daerah.
Sejumlah pakar berkumpul pada lembaga itu seperti Didiek J Racbini, Drajad Hari Wibowo, Faisal Basri, Maswigiantoro, Revrisond Baswir dan Roy Suryo.
Sementara di jajaran dewan pengurus yang menjadi Ketua Umum ITW adalah Djoko Edhi SA.
Djoko menegaskan ITW akan melakukan kontrol untuk membenahi administrasi perpajakan yang ada selama ini.
"Kami ingin mengawasi bagaimana kebijakan pajak, bagaimana membuatnya dan bagaimana pelaksanaan pengumpulan pajak dan bagaimana pengelolaannya," katanya.
Selain itu, ITW juga ingin menyadarkan para wajib pajak supaya bertanggung jawab untuk membayar pajak bagi kas negara.
Ia menilai kinerja manajemen fiskal sebagai aspek tata administrasi negara hingga penegakkan hukum dalam perpajakan merupakan kendala serius dalam laju pertumbuhan pembangunan. Sejumlah artis yang tergabung dalam ITW adalah Frankie Sahilatua, Noorca M Massardi dan Wanda Hamidah. (*/dar)
Lihat Profil: Dede Yusuf, Franky Sahilatua, Wanda Hamidah