Bupati Tanjabtim, Drs Abdullah Hich di Jambi, Rabu mengatakan, penambahan penerimaan bagi hasil migas untuk Tanjabtim, wilayah yang berada di pantai timur Provinsi Jambi itu dalam waktu dekat segera direalisasikan.
"Sebenarnya dari bagi hasil migas itu, lebih banyak diperoleh dari pajak bumi bangunan (PBB) migas yaitu Rp35 miliar," katanya.
Pemkab Tanjabtim, kabupaten terbesar di Jambi sebagai penghasil migas, akan berusaha meminta kepada pemerintah pusat untuk memperbesar alokasi bagi hasil migas, karena kabupaten yang baru dimekarkan pada 1999 dari kabupaten induk Tanjung Jabung (kini Kab. Tanjung Jabung Barat), membutuhkan dana cukup besar membangun infra struktur, terutama jalan penghubung antar kecamatan dan desa.
Kabupaten Tanjabtim, sebagai daerah rawa dan pasang surut membutuhkan dana cukup besar membangun jalan-jalan dan jembantan penghubung, karena masih banyak kecamatan desa yang masih terisolir belum tersentuh sarana perhubungan darat.
Karenanya, Pemkab Tanjabtim juga mengharap kepada perusahaan asing pengelola migas Petrochina di daerah itu, dapat membantu mengaspal jalan-jalan baru setelah dilakukan pengerasan.
Perusahaan itu selama ini, baru turut ambil bagian dalam pembangunan pemberdayaan masyarakat (Commodity develotment). (*/lpk)