< >

Menperindag Setujui Pengiriman 35 Ribu Ton Gula ke Sumut

Rabu, 19 Januari 2005 20:39
Kapanlagi.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR, H.Irmadi Lubis, menyambut baik persetujuan Menperindag untuk mengirim 35 ribu ton gula yang akan dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah di Sumatera yang mengalami kelangkaan gula.

"Pada tahap pertama yang akan direalisasi dalam minggu ini, Deperindag akan mengirimkan 10 ton gula melalui pelabuhan Belawan Medan, sedang tahap berikutnya akan diatur kemudian", kata Irmadi di Jakarta, Rabu (19/1).

Persetujuan Menperindag untuk mengirim 10 ton gula ke Sumut itu tertuang dalam surat Departemen Perindustrian Dan Perdagangan Inspektorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri No 49/DAGLU/I/ tertaggal 18 Januari 2005 yang diterima Wakil Ketua Komisi VI.

Menurut Irmadi Lubis, yang juga Ketua Komite Kerja anggota DPR-DPD asal Sumut, persetujuan Depperindag itu adalah hasil pertemuan jajaran Depperindag dengan Komisi VI DPR ketika mendampingi rombongan Komisi B DPRD Sumut yang secara khusus datang ke Jakarta untuk menyampaikan kelangkaan gula itu di Sumut.

Dalam pertemuan itu, Irmadi sebagai Wakil Ketua Komisi VI juga meminta agar dalam perubahan tata niaga gula yang saat ini sedang dibicarakan dengan Dewan Gula Nasional, diharapkan ada dua pabrik gula (PG) terdaftar di daerah Sumatera yakni PG untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan PG untuk wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut).

"Kami minta harus ada PG importir terdaftar di Sumut, walaupun di daerah itu bahan bakunya belum mencapai 75 persen dari pertanian tebu rakyat, sebagaimana yang disyaratkan. Berikanlah dulu, dan kewajiban memenuhi perkebunan tebu rakyat harus dikembangkan sehingga persyaratan bisa dipenuhi. Kalau ini diberikan maka para pemain usaha gula di daerah bisa berperan." Irmadi juga menjelaskan terjadinya kelangkaan gula di Sumut disebabkan kekurangjelian pemerintah daerah mengantisipasi adanya pengketatan pengawasan di pelabuhan.

Pengetatan pengawasan ini seharusnya sudah diantisipasi agar kelangkaan gula tidak terjadi. Semua kan tahu bahwa pasokan gula ke Sumut sebagian besar hasil dari gula illegal. Maka dengan adanya pengketatan pengawasan maka para pemain akan menahan diri.

Sikap menahan diri ini, menurut Irmadi, juga disebabkan oleh santernya berita-berita mengenai Perpu tentang penyeludupan yang akan dikeluarkan.

Anggota DPR Komisi VI DPR-RI dari Sumut Ir Yusuf Pardamean juga meminta semua pihak agar bisa mencermati betapa gula illegal sebenarnya harus segera diawasi.

" Kita bingung kenapa selama 300 tahun perkebunan dikelola Belanda tidak mengalami kerugian, tetapi justru sekarang saat kita mengkelolanya mengalami kerugian. Ini luar biasa," katanya. (*/dar)