Hal itu disampaikan Direktur Lembaga peringkat internasional, PrecewaterhouseCoopers, A Dipiazaa melalui siaran pers yang diterima ANTARA, Kamis.
Ia mengatakan, hal itu bukan pekerjaan yang mudah, tetapi bagi para CEO memandang perubahan itu sebagai investasi lebih dari pada biaya yang sering dikeluarkan. Bahkan ketaatan pada peraturan lebih berharga dan hasilnya akan lebih berimbang dengan usaha utamanya dalam menciptakan keterbukaan perusahaan.
Ia juga mengatakan, sekitar 1.300 pemimpin perusahaan, kata Dipiazza, atau 43%-nya menganggap pengelolaan manajemen risiko bagian dari kepatuhan hukum yang dapat mendorong nilai daya saing produk.
Selain itu 56% para CEO juga percaya pengelolaan manajemen risiko dan kepatuhan hukum memiliki dampak positif terhadap reputasi dan merek (brand). (*/rit)