< >

Perhutani: Jangan 'Kebakaran Jenggot' Pada Kenaikan HJD

Jum'at, 28 Januari 2005 13:16
Kapanlagi.com - Dirut Perum Perhutani menegaskan pengusaha dan industri pengolahan kayu di Jawa tidak perlu alergi dan kebakaran jenggot terhadap kenaikan harga jual dasar (HJD) kayu jati sebesar 19-20% untuk tahun 2005.

"Mereka tidak perlu alergi. Apalagi Perhutani juga menjual sebagian kayu jati melalui mekanisme lelang yang mampu membuat harga jual jati terbentuk yang sesuai dengan permintaan pasar," kata Marsanto di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, harga penawaran pada pelelangan tahap pertama memang lebih tinggi dari HJD. Namun jika lelang itu tidak mampu mencapai harga yang diinginkan bisa ditunda untuk kemudian dilakukan lelang lagi. Jika sampai tiga kali, tidak ada peserta lelang yang berani dengan harga penawaran, maka harga kayu bisa diturunkan.

"Diskon yang terbentuk dari pelaksanaan lelang ini bisa sampai 30%," kata Marsanto.

Karena itu, kenaikan HJD kayu Jati untuk 2005 tersebut tidka perlu dirisaukan. Apalagi, permintaan pasar terhadap kayu jati yang diproduksi Perum Perhutani masih tetap tinggi.

Dirut Perhutani mengakui, pihaknya setiap tahun menaikkan HJD untuk kayu jati. Namun kenaikan HJD kayu yang sangat diminati pasar internasional itu sudah melalui persetujuan Dean Pengawas.

"Bagi Perhutani, kenaikan ini penting untuk mengkompensasi makin kecilnya jatah produksi tebangan yang diberikan Dephut kepada kami."

Menurut dia, kayu jati memang sudah saatnya dihargai lebih mahal karena termasuk dalam salah satu jenis kayu yang memiliki kualitas prima dan dicari pembeli di pasar internasional, terutama untuk mebel dalam ruangan dan mebel taman. (*/rit)