Dalam laporan tahunannya, badan itu mengatakan 90% penjualan narkotika di internet berlangsung tanpa resep dokter. Para pemasok legal ikut memarakkan perdagangan ini, kata laporan itu, dengan menyediakan obat-obatan kepada toko obat internet tanpa izin.
INCB memperingatkan, situs internet semakin menjadi sumber obat-obat terlarang bagi anak-anak dengan menawarkan akses yang tidak terbatas oleh usia.
"Penjualan gelap di internet sudah dipastikan sebagai salah satu sumber utama bagi obat-obat resep yang disalahgunakan oleh anak-anak dan orang dewasa di sejumlah negara tertentu, seperti AS," kata badan itu. AS tetap sebagai pasar terbesar di dunia untuk obat-obat gelap dan 8.2% dari 293 juta penduduknya menggunakan obat-obat itu.
Penjualan yang paling lumrah adalah zat perangsang yang bisa mengubah pikiran, seperti amfetamin. "Miliaran dosis zat terkontrol, sebagian di antaranya adalah obat-obat keras seperti oksikodon yang setara dengan morfin, dan fentanil yang berkali-kali lebih keras dari morfin dijual oleh toko obat internet tanpa izin."
INCB meminta supaya dilakukan kerjasama yang lebih baik antara pemerintah-pemerintah di dunia, organisasi internasional, dan kalangan industri farmasi. Laporan itu juga menekankan bahwa penyalahgunaan dan penyeludupan narkotika menjadi masalah yang semakin besar di negara-negara Afrika. (bbc/tut)