"DIPA-nya sudah selesai, itu yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Sekarang tergantung departemennya masing-masing," katanya di Jakarta, Kamis (10/3).
Ditanya apakah sudah ada Departemen yang mencairkan dana tersebut, ia mengatakan, dirinya tidak menangani hal itu karena dikoordinasikan oleh Dirjen Perbendaharaan Depkeu.
Namun, menurut dia, cepat atau lambatnya pencairan sangat tergantung dari persiapan departemen terkait untuk menjalankan program dana kompensasi BBM tersebut. Misalnya, pengadaan beras murah oleh Bulog, pemberian bea siswa oleh Depdiknas, dan pengobatan gratis oleh Depkes.
Mengenai tambahan dana kompensasi BBM sebesar Rp10,5 triliun, ia mengatakan, jumlah tersebut masih bisa berubah tergantung kesepakatan dengan panitia anggaran.
"Dari kita yang direncanakan sebesar itu, namun berapa yang akan dimasukkan dalam APBN Perubahan tergantung pembahasan dengan DPR," katanya. (*/dar)