Berbicara dalam konferensi pers usai penutupan pertemuan tingkat menteri luar negeri ke-15 ASEAN-Uni Eropa di Jakarta, Kamis petang, Hamid Albar mengatakan ia ingin agar `pihak-pihak lain` (mengisyaratkan kepada militer masing-masing negara) segera mengikuti langkah-langkah yang dilakukan pihaknya (Kemlu Malaysia) dan Deplu RI.
Hamid Albar berkali-kali menyatakan perlunya segera penurunan ketegangan.
"Ini bukan perkara luar biasa, ada pertikaian mengenai batas darat maupun maritim. Tapi ini jangan jadi sebab bahwa kita akan mengambil siap sangat berlawanan (confrontational), dan mengambil tindakan yang akan membahayakan hubungan kita, " kata Hamid Albar.
Menlu Malaysia itu juga mengingatkan perlunya reduksi ketegangan sejalan dengan keputusan kedua pemimpin, PM Malaysia Ahmad Badawi dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menyelesaikan persengketaan ini secara damai.
Hamid Albar menegaskan, pihaknya ingin segera dilaksanakan reduksi ketegangan militer di wilayah tersebut karena hal tersebut `tidak produktif dan sangat negatif` bagi hubungan kedua negara yang sudah sangat baik selama ini. "Jika ada patroli militer, bisa dirasakan ketegangan akan tetap ada, " kata Hamid Albar.
Meski demikian, menjawab pertanyaan wartawan, Hamid Albar secara tidak langsung menyatakan militer Malaysia sendiri belum keluar dari wilayah yang sedang di persengketakan di perbatasan kedua negara di laut Sulawesi.
Pada awal konferensi pers, Hamid Albar mengatakan tidak perlu ada upaya untuk membesar-besarkan masalah, karena sengketa batas maritim kedua negara berawal dari perbedaan pandangan mengenai wilayah tersebut. Malaysia dikatakannya mengambil pendekatan dari landas kontinen (continent shelf) sedangkan Indonesia dari titik pandang zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Mengenai sudah diberikannya konsesi minyak ke perusahaan-perusahaan tertentu, baik di pihak Malaysia maupun Indonesia, Hamid Albar mengatakan jika ada ketegangan dan kehadiran militer di wilayah yang disengketakan, maka urusan itu masih akan panjang. Hamid Albar mengatakan penyelesaiannya akan didasarkan pada hasil tim teknis yang akan membahasnya.
Sementara itu Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Hamidon Ali, sebelumnya menyatakan penyesalannya berkaitan dengan aksi-aksi unjukrasa yang marak digelar pada sejumlah kota di Indonesia termasuk ibukota Jakarta.
Menurut Hamidon Ali, hal itu semestinya tidak perlu dilakukan mengingat perundingan masalah perbatasan kedua negara memang telah berlangsung sejak tahun 2002 dan subyek yang dibahas tidak hanya soal perbatasan maritim di Laut Sulawesi tapi juga wilayah perbatasan mulai dari Selat Malaka, wilayah daratan di pulau Kalimantan yang memisahkan negara bagian Sabah dan Serawak dengan provinsi-provinsi Indoesia di Kalimantan.
"Selain pembicaraan masih berlangsung, kegiatan itu juga bersifat jangka panjang, karena itu janganlah lakukan tindakan yang tidak perlu karena Malaysia tidak pernah memilih `perang` dalam menyelesaikan masalah perbatasan tersebut. Kami memilih dialog dan penyelesaian damai, " kata Hamidon menegaskan.
Ditanyakan, bila pertemuan yang berlangsung tanpa kerangka waktu dan tidak melibatkan pihak lain "mengingat Malaysia adalah negara persemakmuran Inggris" itu tidak menemui kata sepakat, apa yang akan dilaksanakan Malaysia, Hamidon menegaskan Malaysia akan meminta pihak ketiga ikut terlibat dalam menyelesaikan sengketa wilayah tersebut.
"Kami akan memilih peradilan yang sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Internasional PBB tahun 1982 (UNCLOS) karena dasar-dasar klaim kami juga memanfaatkan konvensi tersebut. Namun tribunal itu tidak akan diajukan kepada ASEAN, karena Mahkamah Tinggi ASEAN tidak memiliki entitas hukum yang diakui keberadaannya, " kata Hamidon.
Namun Malaysia tetap memilih berkompromi, mengingat baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama negara ASEAN dan ingin hidup berdampingan secara damai dan harmoni. Hal itu, kata Hamidon, telah dilakukan oleh Malaysia ketika menemui kasus yang sama yakni sengketa perbatasan dengan Thailand.
"Kami membuat kesepakatan dengan Thailand dan melalui Joint Development Authority itulah, kami menangani sengketa perbatasan antara Thailand selatan dengan Malaysia. Dalam penyelesaian sengketa wilayah memang sudah ada kaidah-kaidah tertentu yang harus dilakukan, " katanya mengakhiri penjelasan kepada ANTARA. (*/lpk)