Hal itu disampaikan seorang warga Timtim, Felisberto Amaral di Mota`ain, sekitar 45 km arah utara Kota Atambua, mengomentari aktifitas penyelundupan BBM yang ditengarai dari NTT ke Timtim melalui jalan tikus terus berlangsung.
"Harga BBM di jalan tikus semakin mahal sejak pemerintah Indonesia menaikan harga BBM per 1 Maret. Walaupun begitu semakin banyak warga Timtim membelinya karena mereka akan menjualnya di Dili dan ibukota distrik lainnya dengan harga yang lebih mahal lagi," katanya.
Dia mengaku, hingga kini penyelundupan BBM dari wilayah Kabupaten Belu, NTT, ke wilayah Distrik Bobonaro dan Covalima malahan lebih sering terjadi pada malam hingga dini hari.
Para penjual dan pembeli, lanjutnya, sudah membuat janji untuk bertemu pada salah satu titik di tengah hutan rimba yang sulit dipantau aparat keamanan.
Aparat keamanan di Timtim, tuturnya, tidak terlalu bersikap keras terhadap pembeli BBM dari NTT karena hal itu sangat membantu ekonomi rakyat kecil di negara yang memproklamasikan kemerdekaan pada 20 Mei 2002 itu.
Menurut Felisberto, jika sebelum 1 Maret, harga bensin yang dijual di "jalan tikus" Rp5.000 per liter maka kini menjadi Rp6.000 per liter. Solar dari Rp5.000/liter menjadi Rp7.000/liter sedangkan minyak tanah Rp5.000 per liter menjadi Rp6.000/liter.
Minyak solar jika dijual lagi di Dili maka harganya menjadi Rp9 ribu per liter.
Warga Timtim, kata dia, lebih senang membeli solar karena BBM ini lebih banyak digunakan kendaraan operasional pejabat Misi Bantuan PBB di Timtim (Unmiset).
Selain itu, hampir semua kendaraan angkutan umum antardistrik seperti bus dan truk menggunakan solar sehingga wajar saja jika warga Timtim di pasar gelap di perbatasan lebih banyak membeli BBM jenis ini.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, AKBP Ekotrio Budhiniar mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi pengamanan BBM di wilayah Kabupaten Belu.
"Kami selalu mencurigai warga yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Atambua dalam jumlah yang melampaui kewajaran. Kami sering menahan ratusan jerigen berisi BBM yang hendak dibawa ke perbatasan," katanya.
Jika warga yang membeli BBM dalam jumlah yang banyak, kata dia, maka hal itu patut dipertanyakan walaupun mereka selalu mengaku bahwa BBM itu untuk kebutuhan rumah tangga.
Salah seorang kepala desa di wilayah yang berbatasan dengan Distrik Bobonaro pernah meminta agar aparat keamanan tidak boleh menahan BBM yang dibeli rakyat dalam perjalanan pulang dari Atambua.
Atas permintaan itu, pihaknya bertanya berapa liter kebutuhan BBM dalam sehari bagi sebuah keluarga di desa.
Dia mempertanyakan, apakah benar bahwa setiap KK menggunakan minyak tanah, misalnya sebanyak 20 liter dalam seminggu. Hal inilah yang patut dicurigai aparat keamanan karena BBM itu disubsidi dan kebijakan pemerintah ini harus diamankan oleh masyarakat dan aparat keamanan.
Aparat keamanan, katanya, patut mencurigai warga masyarakat dari desa-desa sepanjang tapal batas Belu dan Timtim yang sangat rajin membeli bensin, solar dan minyak tanah setiap minggu atau tiga hari sekali di SPBU Atambua. Mereka membeli dalam jumlah yang banyak, paling kurang empat jerigen yang setiap jerigen berisi 20 liter.
"Berdasarkan realitas inilah maka aparat kepolisian senantiasa memantau kegiatan pembelian BBM di setiap SPBU agar tidak disalahgunakan oleh oknum atau kelompok tertentu," katanya. (*/dar)