9,65 Juta Siswa Terima Beasiswa Dana Kompensasi Subsidi BBM
Kapanlagi.com - Sebanyak 9,65 juta siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta termasuk siswa madrasah akan menerima beasiswa dari dana kompensasi subsidi bahan bakar minyak (BBM), kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Prof Dr Bambang Sudibyo MBA."Yang akan menerima beasiswa dari dana kompensasi subsidi BBM adalah 9,65 juta siswa SD, SMP dan sedikit SMA dengan kriteria miskin. Secara nasional, dana tersebut dapat mengkafer sekitar 25 persen dari jumlah siswa SD dan SMP," katanya di Semarang, Sabtu. Ia mengatakan hal tersebut seusai mengunjungi sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Semarang, sebelum menghadiri penyerahan sertifikat ISO 9001-2000 kepada Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional III Jawa Tengah. Menurut dia, dana kompensasi BBM yang akan diusulkan ke DPR sebanyak Rp5,6 triliun. "Rp1,4 triliun berasal dari APBN 2005 yang sudah ada dan Rp4,2 akan diusulkan melalui APBN Perubahan sehingga total Rp5,6 triliun," katanya. Setiap kabupaten/kota mendapat alokasi dana tersebut dan bupati/walikota akan menentukan di sekolah mana saja yang menerima dana ini, kemudian masing-masing sekolah baik negeri maupun swasta melalui kepala sekolah bersama komite sekolah akan menentukan siap anak miskin tersebut. Ia mengatakan, pendistribusian dana antar daerah tidak sama, untuk daerah perkotaan jumlah penerima jauh lebih sedikit dari daerah pinggiran dan pedesaan. Menurut Mendiknas, penyaluran dana tersebut untuk yang Rp1,4 triliun kalau sudah dikucurkan oleh Departemen Keuangan dapat segera direalisasikan, tetapi untuk dana Rp4,2 triliun tahapannya lebih panjang, pertama harus disetujui Panitia Anggaran atau APBN Perubahan-nya disetujui, kemudian dikucurkan Departemen keuangan dan Depdiknas baru bisa menyalurkan. "Dari segi teknis pencairan dana kompensasi BBM paling cepat saya kira baru bulan April, itupun yang dari APBN 2005, sedangkan yang dari APBN Perubahan saya kira bulan April belum bisa cair," katanya. Agar dana tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak menerima, katanya, dilakukan pengawasan oleh inspektorat jenderal, BPKP dan BPK. Selain itu juga ada pengawasan dari masyarakat, universitas dan LSM. "Nanti semua kita bukakan kepada masyarakat, masing-masing kabupaten dapat jatah berapa, di mana saja dibagikan dan masyarakat dapat mengawasinya. Menurut dia, sekitar 30 hingga 50 universitas akan terlibat dalam pengawasan penyaluran dana subsidi BBM. "Sekarang sudah ada 35 universitas yang tanda tangan kontrak untuk pengawasan," katanya. (*/rit) |