< >

'Boss' M3 Masih Diburu Polisi

Kamis, 17 Maret 2005 20:35
Kapanlagi.com - Wawan, pemilik bengkel otomotif M3 di Jalan Sunset Road Kuta, Kabupaten Badung, yang diduga terlibat selaku "boss" perdagangan narkoba, hingga kini masih diburu polisi.

Petugas pada Ditnarkoba Polda Bali di Denpasar, Kamis mengatakan, pemilik bengkel yang menjadi satu dengan Kafe R & B itu, diburu petugas setelah salah seorang bandar narkoba kelas kakap, berhasil ditangkap pihak Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar narkoba David yang tertangkap di Jakarta, terungkap bahwa yang bersangkutan memiliki jaringan dengan tersangka Henri, petugas pada bagian akunting bengkel M3.

Henri yang kemudian menyusul ditangkap oleh Mabes Polri dan petugas Polda Metro Jaya, mulai terkuak keterlibatan pemilik bengkel tersebut sebagai "boss" barang terlarang itu, kata polisi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, membenarkan kalau pihaknya yang kini bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, tengah berupaya memburu orang yang bernama Wawan.

Namun demikian, Reniban belum dapat menjelaskan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak perdagangan narkoba, sehubungan kasusnya ditangani pihak Polda Metro Jaya.

Di samping memburu Wawan, petugas gabungan itu juga pada Rabu (16/03) lalu telah melakukan penggeledahan di lokasi bengkel dan Kafe R & B guna mencari barang bukti narkoba.

Selain itu, petugas juga sempat melakukan penggeledahan di tempat tinggal Wawan di Jalan Abimanyu Kuta, namun belum berhasil ditemukan ada simpanan barang terlarang di dua tempat tersebut.

Sementara petugas dari Polda Metro Jaya yang ambil bagian dalam upaya penggeledahan dan pemburuan tersangka ke Pulau Dewata, menyebutkan bahwa dari tersangka David sendiri pihaknya menyita sekitar 27 ribu putir pil ekstasi.

Dari sitaan sebanyak itu, polisi menduga masih ada barang sejenis yang disimpan di bengkel M3 milik Wawan, yang disebut-sebut sebagai "boss" besar dari kawanan David dan Henri.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka David dan Henri ditahan pihak Polda Metro Jaya, sementara Wawan masih menjadi buronan petugas gabungan. (*/lpk)