BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Internasional

Kapanlagi.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar satu jaringan peredaran ekstasi secara internasional dengan menangkap enam tersangka sekaligus menyita 27 ribu butir ekstasi sebagai barang bukti.

"Jaringan ini melibatkan tersangka yang mengendalikan peredaran dari Singapura dan Belanda," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Komisaris Jenderal Polisi (Konjen Pol) Susanto di Jakarta, Jumat (18/03).

Keenam tersangka tersebut adalah JH alias IV, AS, MM, DS, SG dan DF alias PW. Terbongkarnya jaroingan ini bermula dari penyelidikan polisi pada Pebriari 2005 dengan menangkap JH di jalan Mangga Besar Taman sari Jakarta Barat dengan barang bukti sepuluh butir ekstasi.

Dari keterangan JH polisi menangkap AS dan MM di Sawah Besar Jakarta Pusat dengan barang bukti 713 butir ekstasi.

"Dari keterangan ketiga tersangka ini polisi menangkap DS di salah satu hotel di Karawang Jawa Barat dan setelah digeledah ternyata menyimpan 27 ribu ekstasi," katanya.

Berbekal dari keterangan para tersangka dan hasil penyelidikan, polisi juga menangkap seorang bandar sekaligus pengusaha jual beli mobil berinisial SG.

"Dalam satu bulan tersangka DS mampu menjula 50 ribu ekstasi kepada pengedar di bawahnya di wilayah Jakarta, Kalimantan, Sumatera, Jawa dan Bali yang muaranya beredar di tempat-tempat hiburan seperti diskotik," katanya.

Tersangka DS mengaku mendapatkan puluhan ribu butir ekstasi dari Collin seorang warga negara Australia dan Iwan berkebangsaan Belanda melalui jasa kurir yang terus berganti-ganti dengan tujuan agar tidak terindentifikasi serta untuk memutus jaringan.

"Seluruh jaringan distribusi dan peredaran ekstasi ini dikendalikan oleh Collin sedangkan di Indonesia dikendalikan oleh ID yang selanjutnya hasil penjualannya diserahkan ke DS," paparnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas Narkoba BNN, ID selalu berada di belakang layar dalam peredaran narkoba yang tidak saja berbentuk ekstasi tapi juga shabu-shabu, heroin dan kokain.

"Dalam satu bulan jaringan ini mampu memutar uang sekitar Rp5 miliar," kata Konjen Sutanto.

Terhadap tersangka ID dan Collin yang hingga kini belum tertangkap, BNN terus mengejarnya dan menjalin kerjasama dengan kepolisian negara-negara ASEAN dan Belanda untuk membantu menangkap mereka.

Bagi warga yang mengetahui keberadaan orang tersebut dapat menghubungi ke nomor (021) 523 4080 atau sms di 0817 999 6666. (*/lpk)

©2003-2007 KapanLagi.com