< >

Polri Usut Aliran Dana Kasus Munir

Kamis, 24 Maret 2005 14:00
Kapanlagi.com - Kepolisian akan menyelidiki aliran dana dari beberapa orang yang direkomendasikan Tim Pencari Fakta, TPF kasus terbunuhnya pegiat HAM Munir. Setelah pilot senior Garuda, Pollycarpus Priyanto dinyatakan sebagai tersangka, polisi tidak menutup kemungkinan direksi lama maskapai penerbangan Garuda, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Setelah tersangka kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Riyanto membantah keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut, polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan kepada orang yang diduga melakukan melakukan konspirasi kejahatan.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ariyanto Budiharjo, kepolisian akan menyelidiki rekening dari beberapa orang seperti yang direkomendasikan TPF kasus Munir dengan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, PPATK.

"Data-data akan disinkronkan. Siapa-siapa yang diduga ada kaitan dengan kesaksian atau diduga keterlibatan sebagai tersangka itu, apapun usaha yang bisa dilakukan akan dilakukan Polri maupun tim pencari fakta," kata Irjen Polisi Ariyanto Budiharjo.

TPF merekomendasikan empat nama pejabat Garuda sebagai tersangka kasus ini. Seorang diantaranya, Pollycarpus Riyanto telah resmi dijadikan tersangka. Menurut Ariyanto, tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memanggil mantan dirut Garuda, Indra Setiawan.

"Pada waktu singkat akan dilakukan pemanggilan terhadap orang lainnya yang sementara akan diminta keterangannya sebagai saksi dan nantinya kalau dalam pemeriksaan akan berkembang menjadi tersangka, akan dijadikan tersangka," ujar Arijanto.

Dengan pemanggilan ini, diharapkan polisi dapat menguak siapa orang yang menaruh racun arsenik di dalam makanan Munir dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. Sejauh ini polisi dan TPF baru menyebut kalangan sipil sebagai orang yang patut dicurigai melakukan konspirasi kejahatan membunuh tokoh hak asasi Indonesia ini. (bbc/tut)