< >

Selundupkan Kayu Papua, 9 Warga Malaysia Ditahan

Jum'at, 25 Maret 2005 12:32
Kapanlagi.com - Sembilan warga Malaysia telah ditahan karena diduga membiayai operasi penyelundupan kayu besar-besaran dari Papua. Mereka termasuk diantara 69 orang, 60 diantaranya warga Indonesia, yang baru-baru ini dinyatakan sebagai tersangka, menyusul operasi oleh polisi terhadap jaringan penebangan kayu illegal.

Bulan lalu, Badan Investigasi Lingkungan yang berpusat di London mengatakan telah membongkar penyelundupan kayu besar-besaran dari Papua ke Cina, dan melukiskannya sebagai penyelundupan kayu terbesar di dunia yang menyangkut jenis kayu merbau yang mahal.

Dikatakan, 300-ribu meter kubik merbau, yakni kayu keras yang biasanya digunakan untuk lantai, diselundupkan dari Papua setiap bulannya untuk industri pengolahan kayu di RRC.

Menurut Badan Investigasi Lingkungan, penebangan kayu di Papua melibatkan TNI dan pejabat sipil, kawanan penebang kayu dari Malaysia dan sejumlah perusahaan multinasional, termasuk kaum makelar di Singapura dan agen perantara di Hong Kong. (abc/tut)