Ellison dan Menteri Kehakiman serta HAM Indonesia Kamis petang telah membahas masalah tersebut dan ia akan menangani secepatnya menghadirkan saksi tersebut, yang juga kini sedang mendekam dalam penjara di Victoria, ke Bali. Saksi meringankan itu, John Ford, akan dikirimkan ke Bali untuk hadir dalam persidangan di Bali Selasa depan.
Ford menyatakan punya bukti sangat penting untuk meringankan terdakwa Schapelle Corby, seorang mahasiswa terapi kecantikan berusia 27 tahun yang menghadapi tuduhan menyelundupkan 4,1kg marijuana (cannabis) ketika masuk wilayah Indonesia Oktober tahun lalu. Corby menghadapi ancaman hukuman mati jika pengadilan menyatakan dirinya terbukti bersalah.
Pihak keamanan Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali menemukan narkotika tersebut dalam tas yang dibawa Corby, namun wanita ini menyangkal keras ia mengetahui adanya barang terlarang tersebut dalam tasnya. Para penasehat hukum Corby di Australia memperoleh bukti baru bahwa Corby secara tidak sadar telah dijadikan kurir oleh penjahat terorganisasi untuk menyelundupkan narkotika tersebut ke dalam wilayah Australia.
Para pembela Corby dari Australia itu hari Kamis berhasil meminta perpanjangan waktu agar pengadilan di Bali mengizinkan tahanan di Victoria tersebut menjadi saksi dalam persidangan di Bali. Ford menandatangani pernyataan tertulis yang menyebutkan ia telah mendengar suatu percakapan dalam penjara di mana para bandar obat bius mengatakan marijuana tersebut seharusnya ditarik dari bagasi Corby ketika ia melewati Bandar Udara Sydney namun luput. (*/tut)