< >

Pelanggar Keimigrasian Akan Ditindak Tegas

Rabu, 30 Maret 2005 12:12
Kapanlagi.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Hamid Awaludin mengatakan, jajaran imigrasi akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh setiap orang asing yang berada di wilayah RI.

"Bersama dengan jajaran Imigrasi, kami akan melakukan seleksi secara ketat terhadap orang asing yang ada di wilayah RI. Sehingga jika ada yang melakukan pelanggaran keimigrasian saya bisa ambil kebijakan untuk mendeportasi," katanya. Pelanggaran imigrasi itu antara lain misalnya pemalsuan dokumen, overstay, dan lain-lain.

"Terhadap semua itu saya sudah mengambil kebijakan untuk mendeportasi. Pada empat bulan lebih dari 600 yang sudah dideportasi," katanya saat menjelaskan beberapa hal yang dilakukan terkait dengan tugas dan fungsi Imigrasi dalam pegawasan orang asing.

Ia Hamid juga menjelaskan mengenai langkah yang dilakukan departemenya terkait dengan penanganan Napi/Tahanan yang terkait dengan kasus-kasus Narkoba. "Pengawasan di dalam penjara saya perketat betul bagi Napi/Tahanan Narkoba," katanya. Bahkan jika perlu pihaknya akan mengambil kebijakan pengurangan waktu besuk misalnya tiga kali seminggu menjadi dua atau satu kali saja.

Alasannya, interaksi para Napi dan para tahanan dengan pihak luar telah membuat jaringan. "Oleh sebab itu satu-satunya cara adalah berusaha degan seminimal mungkin mengawasi interaksi dengan pihak luar," katanya. (*/tut)