< >

Kontras Tolak Hukuman Mati

Rabu, 30 Maret 2005 16:56
Kapanlagi.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah meninjau kembali pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Hukuman mati sudah tak relevan dipertahankan karena menjadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar.

Kontras berasumsi, rentang waktu yang biasanya cukup panjang antara vonis dengan pelaksanaan hukuman mati menyebabkan tekanan mental, baik bagi terpidana mati maupun keluarga. Karena itu, Kontras mendukung pencabutan hukuman mati bagi semua terdakwa, tak terkecuali terhadap terdakwa konspirasi pembunuhan aktifis HAM, Munir.

Khusus kasus Munir, Kontras menilai, penerapan hukuman mati di Indonesia justru mempersulit kerja sama dengan pemerintah Belanda guna mengungkap misteri kematian Munir. Sebab Belanda terikat protokol konvensi Eropa mengenai penghapusan hukuman mati. (lpt/tut)