"Larangan impor beras tidak usah dicabut karena belum ada keperluan di dalam negeri yang membutuhkan impor beras," kata Direktur utama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan, di Jakarta, Senin (4/5).
Fadhil mengatakan selama ini Badan Urusan Logistik (Bulog) mendesak agar dilakukan impor beras karena harga beras di luar bisa lebih murah dari beras di dalam negeri. Namun, demi kepentingan petani, jika tidak ada penurunan produksi dalam negeri dan kekurangan stok beras, Fadhil menyatakan larangan impor beras sebaiknya tidak dicabut.
Departemen perdagangan pada Mei 2005 akan mengevaluasi apakah larangan impor beras akan dipertahankan atau dicabut.
Sementara Departemen Pertanian (Deptan) mengharapkan larangan impor beras tersebut dapat diperpanjang hingga akhir tahun, karena menurut mereka produksi dalam negeri berdasarkan perkiraan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2005 yang mencapai 53 juta ton gabah kering giling sudah mencukupi. Deptan juga menilai larangan tersebut bermanfaat dalam "mendongkrak" harga komoditas beras.
Fadhil juga mengingatkan pada Juni 2005 masih berlangung panen raya sehingga jika kran impor dibuka pada Juli 2005, dampaknya akan langsung "memukul" para petani.
Pengamat INDEF lain, Aviliani, mengatakan masalah ekspor impor, termasuk impor beras, harus disesuaikan dengan kondisi di dalam negeri sehingga tidak merusak harga dan merugikan petani.
"Pemerintah harus tahu pasti kapasitas produksi nasional kita dan memperhitungkan masa panennya. Meskipun impor dibutuhkan, harus dirancang agar tidak merusak harga dalam negeri," katanya.
Ia menyayangkan tidak adanya data akurat yang dimiliki pemerintah tentang produksi beras nasional dan kurangnya koordinasi dengan petani di daerah maupun koordinasi antara departemen.
"Saat ini koordinasi antara departemen perdagangan yang berwenang menetapkan larangan impor dan departemen pertanian yang memiliki data produksi nasional terkesan kurang baik," ujarnya.
Aviliani juga mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki skema subsidi pupuk yang saat ini kurang tepat sasaran sehingga membuat harga beras yang mahal di dalam negeri, serta peningkatan peran Bulog untuk menyeimbangkan harga beras di dalam negeri, bukan hanya sekedar menjadi pengimpor beras. (*/dar)