Permintaan Ellison agar Deplu Australia mengubah saran-saran perjalanannya tentang Bali itu disampaikan menyusul kasus pelecehan seksual yang menimpa dua anak kecil Australia di dua tempat penitipan anak yang berada di resor Sheraton Nusa Indah dan di sekitar lokasi resor mewah itu.
Satu dari dua korban pelecehan seksual itu diidentifikasi sebagai anak perempuan berusia dua tahun. Surat kabar itu menyebutkan bahwa korban yang diyakini orangtuanya mengalami tindakan pelecehan itu ketika menyertai liburan mereka awal 2001 itu terkena "gonorrhoea", sedangkan korban lainnya adalah anak lelaki berusia lima tahun.
Akibat kasus ini, pihak "Sheraton Overseas Management Corporation" yang digugat pihak keluarga korban dengan tuduhan telah melakukan kelalaian melalui Pengadilan Tinggi Victoria sepakat menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan setelah membayar AUD62.000.
Polisi Federal Australia sendiri telah menyampaikan kepada orang tua korban bahwa pihak kepolisian Indonesia telah menutup kasus ini setelah mendapati fakta bahwa tidak ada karyawan di pusat penitipan anak resor Sheraton yang terjangkit "gonorrhoea." (*/tut)