< >

Dibutuhkan 8 Trilyun untuk Rekonstruksi Pendidikan di Aceh

Minggu, 01 Mei 2005 06:26
Kapanlagi.com - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan Pemerintah telah menyediakan dana Rp8 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang hancur akibat bencana alam gempa dan tsunami, 26 Desember 2004.

"Saya kira tidak kurang dari Rp8 triliun dana yang disediakan Pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bidang pendidikan di NAD yang hancur dan rusak akibat bencana alam gempa dan tsunami akhir tahun lalu," katanya. Rekonstruksi dan rehabiltasi bidang pendidikan NAD itu akan segera dimulai setelah Pemerintah pusat melantik Badan pelaksana pembangunan kembali Aceh pasca bencana alam.

Ketika ditanya target pemerintah untuk memulihkan berbagai infrastruktur pendidikan yang telah hancur, Menteri mengatakan itu sangat tergantung dari kerja yang akan dilakukan pihak Bapel, yang wakilnya dipegang oleh Pelaksana tugas Gubernur Provinsi NAD, Azwar Abubakar.

Apa yang dilakukan pihak lembaga donor terhadap dunia pendidikan di NAD pasca bencana alam itu adalah sebagian kecil. "Kalau besar-besaran itu akan dilakukan oleh Pemerintah setelah terbentuk dan dilantik Bapel, yang memiliki tugas penting pada masa rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh," tambahnya.

Bencana alam gempa bumi berkekuatan 8,9 SR yang disertai tsunami, 26 Desember 2004, itu telah menghancurkan dan merusakkan sebanyak 1.147 unit gedung sekolah di NAD. Akibat bencana alam dahsyat tersebut telah menyebabkan sebanyak 2.370 orang guru meninggal dunia dan hilang serta korban di kalangan siswa tercatat 23.877 jiwa tewas dan dinyatakan hilang.

Menteri mengatakan bahwa pembangunan pendidikan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu harus disesuaikan dengan rencana strategis nasional. "Karena Pemerintah telah memprioritaskan pembangunan pendidikan ke depan itu terfokus pada upaya pemberantasan buta huruf (aksara), maka sasaran pendidikan nasional itu harus sinergis antara pusat dan daerah," tambah dia.

Kemudian seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan nasional ke depan itu diharapkan menggunakan standar minimal. "Dengan penggunaan standar minimal itu maka kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional yang sejajar dengan dunia internasional," katanya. (*/tut)