"Kita akan memperketat lalulintas unggas. Untuk daerah-daerah yang sekarang steril dari AI, seperti Sumatera Selatan, sudah kita minta untuk selektif dalam memilih pasokan unggas," kata Menteri Pertanian Anton Apriyono di Jakarta, Senin (2/5).
Deptan juga segera berkoordinasi dengan semua instansi yang terkait guna membicarakan mengenai pencegahan AI di Indonesia.
"Kita bicarakan langkah-langkah pencegahannya, konfirmasi ke Malaysia dan OIE (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia). Setelah itu baru kita akan umumkan ke publik agar masyarakat tidak geger," katanya.
Mengenai pengawasan di perbatasan, Anton menyatakan sulit dilakukan secara menyeluruh, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Kalimantan.
Ia mengakui Deptan kekurangan tenaga untuk melakukan pengawasan di Kalimantan yang wilayahnya begitu luas.
"Tapi kalau ada unggas yang lolos melalui perbatasan Kalimantan, itu skalanya kecil dan tidak akan merembes ke luar," ujarnya.
Deptan 27 April lalu mencabut surat edaran Dirjen Bina Produksi Peternakan No.832/HK.340/F/03.05 tertanggal 10 Maret 2005 tentang persetujuan pemasukan komoditas unggas, bahan asal unggas dan bahan hasil asal unggas dari Malaysia.
Sebenarnya, menurut Anton, surat edaran tersebut bukan berarti bahwa Deptan mengijinkan impor unggas dari Malaysia tanpa melalui evaluasi seperti pemeriksaan kesehatan.
"Namun untuk menghindari kesalahpahaman, kami mencabut surat edaran tersebut," katanya. (*/dar)