"Juga disepakati untuk mengutamakan konservasi in-situ Rafflesia karena konservasi ex-situ tidak menjamin kelestarian Rafflesia. Malah, hingga kini kegiatan budidayanya belum berhasil dilakukan," kata Ir Ervizal AM Zuhud, MSc, peneliti dan pencinta Rafflesia sekaligus staf pengajar Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) kepada pers di Bogor, Senin.
Hal itu dikemukakan sehubungan dengan "Deklarasi Bogor" dari "pemangku kepentingan" (stakeholders) dari RI-Malaysia tersebut mengenai Konservasi Rafflesia, pekan lalu.
Deklarasi tersebut dibuat dan ditandatangani oleh pakar, peneliti dan pencinta Rafflesia usai Seminar dan Workshop Konservasi Rafflesia yang diadakan di Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor (PKT-KRB) LIPI.
Dua pakar Rafflesia dari Malaysia yakni Prof Dr Kamarudin Mat Salleh, dan Dr Jamili Nais dihadirkan pada workshop yang digagas Kelompok Pemerhati Flora (KPF) Himpunan Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan (Himakova) Depertemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan IPB.
Menurut Amzu, panggilan karib Ervizal AM Zuhud, para pemangku kepentingan itu juga meminta semua pihak terkait agar menjadikan Rafflesia sebagai icon konservasi tumbuhan dunia.
"Rafflesia ini merupakan warisan biologi dunia yang perlu dilestarikan sebagai aset unik negara Asia Tenggara," katanya.
Ikhtiar melalui deklarasi itu, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan perhatian berbagai kalangan dalam upaya konservasi Rafflesia di Asia Tenggara.
Deklarasi juga menyatakan perlunya komitmen pemerintah yang lebih konkrit terhadap konservasi Rafflesia sesuai dengan statusnya yang telah dicanangkan sebagai puspa langka.
Tak hanya itu, peran serta masyarakat dalam konservasi Rafflesia disebutkan sangat menentukan, terutama Rafflesia yang hidup di hutan di luar kawasanan konservasi dengan menerapkan dan mengembangkan sistem insentif dan pembangunan keuntungan yang adil dari kegiatan ekowisata.
Dinyatakan pula perlunya penyebaran luasan hasil-hasil penelitian secara terpadu untuk membantu pihak pengambil keputusan.
Kesepakatan lainnya, adalah menjadikan yayasan/lembaga Rafflesia sebagai wadah utama pemangku kepentingan untuk konservasi Rafflesia Asia Tenggara.
Guna mengintensifkan komunikasi, juga disepakati untuk membina portal atau situs web khusus Rafflesia sebagai pusat informasi konservasi, taksonomi dan ekowisata.
"Kita juga mengimbau sumber-sumber dana internasional dan nasional untuk mendukung konservasi dari penelitian Rafflesia," demikian Amzu. (*/erl)