< >

Negara-Negara Asia Perketat Ketentuan Anti Rokok

Senin, 30 Mei 2005 16:43
Kapanlagi.com - Sejumlah negara Asia memperketat ketentuan anti rokok namun hal itu tidak mencegah perusahaan-perusahaan tembakau raksasa mencari peluang untuk pasar yang baru.

Pada saat dunia memperingati hari tanpa tembakau yang jatuh Selasa, sejumlah negara Asia meniru keberhasilan pelaaksanaan larangan merokok di Eropa dan Amerika Serikat dan memperluas larangan menggunakan tembakau hisap di tempat umum.

Jumlah perokok di Asia trercatat 1,4 milyar orang yang merupakan separuh dari jumlah total dunia demikian dilaporkan oleh organisasi Kesehatan internasional, WHO dengan catatan 50 ribu remaja tercatat menjadi perokok baru setiap harinya.

Biaya yang dikeluarkan akibat kebiasaan merokok cukup tinggi sehingga negara-negara kaya seperti Australia dan Selandi Baru telah mengeluarkan larangan merokok di semua tempat umum.

Negara-negara lain memberikan contoh dengan cara seperti berikut , Taiwan pada bulan Maret memberlakukan peraturan anti-merokok yang pertama dengan kebijakan memberikan denda bagi wanita hamil yang menyalakan rokok.

"Begitu satu langkah kebijakan diberlakukan di satu negara maka kita dapat menmeukan sejumlah peraturan lainnya juga diberlakukan yang bertujuan sama ," kata Aneline Connel wakil ketua program kampanye anti rokok di Hong Kong "Kampanye udara bersih".

"KIta bisa melihat banyaknya papan iklan ataupun spanduk-spanduk kampanye anti rokok dimana-mana," kata Connel.

Hong Kong semakin dekat mengesahkan pemberlakukan larangan merokok sejak akhir tahun lalu dengan mengatakan akan mengajukan ke parlemen untuk menjadikan merokok sebagai tindakan pelanggran hukum.

April lalu Hong Kong memperlebar pengajuan undang-undang tersebut dengan menambahkan larangan di semua tempat tertutup.

Merokok diperkirakan meminta korban jiwa sekitar 5.700 orang setiap tahunnya dari jumlah total warga Hong Kong yang diperkirakan sekitar 6,9 juta orang dan merokok telah lama dilarang didalam gedung bioskop, tempat perbelanjaan, supermarket, bank dan pasar-pasar.

Rancangan undang-undang telah mendapat tentangan yang cukup keras di wilayah Cina Selatan terutama dari tempat-tempat hiburan antara lain tempat-tempat minum, rumah makan, kelab malam dan tempat mandi sauna yang dikatakan terancam bangkrut.

Sebagai aksi protes bulan lalu sejumlah kelab malam mematikan lampu yang menyinari papan nama kelab mereka sebagai bentuk simbol bahwa jalan-jalan yang gelap akan segera membuat kelab malam gulung tikar akibat diberlakukan pelarangan merokok.

Para anggota parlemen menyambut gembira diberlakukannya undang-undang anti rokok dan berjanji akan penerapan undang-undanmg tersebut termasuk perusahaan Disney yang mengatakan merokok dilarang diarea taman hiburan Disney yang akan di buka September mendatang.

"Selama ini terjadi sikap tak mengabaikan akan soal merokok di Hong Kong namun kini keadaannya jauh lebih baik." Connel.

Undang-undang anti rokok Australia telah dibelkaukan di kelab malam, rumah makan, semakin diperketat bulan ini dengan tekana lebih besar dari kelompok anti-rokok dan lembaga konsumen yang mendesak dua perusahaan rokok terbesar dinegri itu untuk menghapus kata light (ringan ) dari kemasan produk mereka.

Undang-undang anti rokok juga telah membuat perusahaan rokok menampilkan gambar bagian tubuh manusia yang terkena dampak buruk akibat merokok.

Walaupun mendapat tentangan dari para pekerja kelab malam atau kedai minum karena undang-undang serupa telah berlaku sejak Desember di Selandia Baru warga Australia nampak gembira menyambut diberlakukan UU anti rokok.

Suatu survei menunjukkan dukungan untuk UU anti rokok telah mendapat tambahan dukungan sebesar 13 pekan selama lima bulan hingga mencapai hampir 70% dan dukungan dari kalangan perokok naik 20% menjadi 42%.

"Selama bar belum menjadi wilayah bebas rokok oranmg tidak akan memperoleh kepastian akan apa yang akan mereka peroleh namun kini semua telah menjadi jelas ," kata direktur Yayasan Asma dan Penyakit Pernafasan, Auistralia Jane Patterson.

Dua negara Asia dengan jumlah perokok terbesar Indonesia dan Cina dianggap oleh para produsen rokok sebagai harapan terakhir bagi mereka.

Cina memiliki 350 juta perokok sekitar 36% dari populasi nya yang berjumlah 1,3 milyar dan 70% dari jumlah total perokok adalah pria.

Kesadaran akan dampak buruk merojkok masih sangat rtendah dan sekitar satu juta orang meninggal akibat penyakit yang berkaitan dengan merokok setiap tahunnya di Cina. (*/erl)