"Saya nilai wajar kalau kemudian muncul desakan kuat agar Kapolri diganti," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (30/05).
Ketua DPR RI menganggap permintaan pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia merupakan hal yang wajar.
"Saya kira hal ini wajar karena adanya desakan kuat dari masyarakat dan kepolisian dianggap kurang waspada terhadap bahaya terorisme padahal telah ada laporan intelijen sebelumnya," kata Agung.
Agung menyatakan, agenda penggantian memang sudah saatnya dilakukan. "Tapi belum tahu apakah sudah waktunya atau belum. Tapi profesionalitas dan moralitas menjadi tuntutan utama, jadi tidak sekadar ganti pimpinan saja," katanya.
Menurut Agung, kepolisian kurang tanggap dalam mencegah terjadinya tindak terorisme padahal sebelumnya telah terdapat laporan intelijen kepada presiden akan kemungkinan ancaman teror.
Agung menjelaskan bahwa DPR RI juga meminta jajaran kepolisian daerah Sulawesi Tengah diganti menyusul insiden yang menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai 57 lainnya itu.
"Penggantian aparat di tingkat bawah perlu sebagai tindakan hukum atas kelalaian mereka. Kapolda dan Kapolres harus diganti," katanya.
Namun Agung mengingatkan, desakan dan agenda penggantian aparat Polri baik di pusat maupun daerah, jangan sampai mengendurkan langkah pengusutan terhadap dalang peledakan bom tersebut. (*/lpk)