Sebagian dividen telah dibagikan dalam bentuk dividen interim pada 30 Desember 2004 sebesar Rp7.486.260.282," kata Direktur utama PT PGN (persero) Tbk dalam RUPS di Jakarta, Rabu (1/5).
Ditambahkannya, sisa dividen sebesar Rp229.682.819.409, akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 27 Juni 2005.
Untuk pemegang saham masyarakat/publik akan dibayarkan pada tanggal 30 Juni 2005, sedangkan pembayaran kepada Pemerintah Indonesia akan dibayarkan sesuai dengan jadual yang disetujui oleh Departemen Keuangan.
"Jika diperhitungkan per saham maka dividen yang diberikan minimal Rp52 per lembar," katanya.
Dividen minimal Rp52 per lembar tersebut, lanjutnya karena masih ada saham-saham yang belum dieksekusi dan bila itu nantinya sudah dilakukan maka akan terjadi perubahan.
Sementara itu, RUPS juga menyetujui penetapan 10% dari laba bersih atau Rp47.433.816.046 sebagai cadangan umum dan 1,5% dari laba bersih atau sebesar Rp7.115.072.407 dialokasikan untuk dana program kemitraan (PUKK) dan bina lingkungan.
Sisanya sebesar Rp182.620.191.778 akan menambah saldo laba/retained earning untuk mendukung pengembangan perseroan.
RUPS juga telah memberikan persetujuan atas laporan tahunan PGN dan mengesahkan perhitungan tahunan PGN sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab para anggota direksi dan komisaris untuk tahun bukum 2004.
Selain itu, RUPS menetapkan pula bahwa kantor akuntan publik Prasetyo, Sarwoko & Sandjaja yang terafiliasi dengan Ernst & Young sebagai kantor akuntan publik yang akan mengaudit PGN untuk tahun buku 2005. (*/dar)