"EPA akan membicarakan masalah ekonomi yang lebih luas, seperti masalah investasi dan visa. Untuk itu, kita memutuskan untuk meningkatkan kerja sama dengan Jepang," kata Aburizal di Tokyo, Jepang, Rabu (1/6).
Menurut Menteri, sebenarnya recana EPA itu sudah dibahas sejak Januari 2003 dan sudah dibuatkan studi, tetapi mandeg dan dilanjutkan lagi pada April lalu.
Menurut rencana, EPA akan selesai dalam waktu tidak lebih dari dua bulan, sehingga Indonesia betul-betul sudah siap dalam melakukan perundingan.
"Kita sekarang masuk pada tahap-tahap perundingan, misalnya untuk mempelajari bidang-bidang apa saja yang mampu ditangani Indonesia dan bidang-bidang apa saja yang tidak," katanya.
Rencananya, perjanjian dengan Jepang itu diambil setelah melihat betapa pentingnya hubunga kerjasama ekonomi dengan Jepang, terutama karena dalam empat tahun terakhir ini praktis tidak ada lagi perusahaan Jepang baru yang berinvestasi di Indonesia.
"Semua sudah pindah ke Vietnam dan China. Namun, sekarang minat pengusaha Jepang ke Indonesia mulai tumbuh lagi, karena itu kita harus membentuk kerja sama di bidang investasi," katanya.
Untuk lima tahun ke depan, Aburizal mengharapkan jumlah investasi Jepang ke Indonesia mencapai US$20 miliar, yang berarti mencatat kenaikan dua kali lipat dari total jumlah sebelumnya US$11 miliar.
Indonesia dan Jepang juga sudah sepakat untuk memberi dorongan kepada perusahaan Jepang, untuk meningkatkan investasi mereka pada lima tahun ke depan.
Sementara itu atase perdagangan dan industri KBRI Tokyo, Husin Bagis ketika ditanya tentang EPA itu mengakui, masih ada salah persepsi di kalangan tertentu di masyarakat dalam menanggapi rencana EPA itu.
"Banyak yang berpendapat, dengan EPA itu Indonesia dan Jepang langsung memutuskan perdagangan liberal. Padahal, rencana ke arah itu masih jauh dan baru memasuki tahap negosiasi," katanya.
Untuk wilayah ASEAN, menurut Husin, hanya Singapura yang sudah menjalin kesepakatan perdagangan bebas dengan Jepang dan saat ini Malaysia juga sedang menjajagi kemungkinan tersebut.
Berdasarkan data dari BPS, ekspor Indonesia ke Jepang pada 2004 berjumlah US$15,96 miliar, sementara impor berjumlah US$5,4 miliar, yang berarti terdapat surplus sebesar US$10,5 miliar. (*/bun)