Ketika mendampingi Menteri Keluatan dan Perikanan Freddy Numberi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Kamis (2/6) dia mengatakan, nelayan Indonesia beroperasi ke perairan Australia untuk mencari ikan hiu guna diambil siripnya.
"Sirip ikan hiu tersebut ditampung oleh pengusaha atau cukong yang akan menjualnya ke luar negeri karena harganya mahal," katanya.
Menurut dia, perairan Australia merupakan wilayah yang cocok bagi habitat ikan hiu sehingga menarik nelayan untuk berburu ikan yang termasuk ganas itu hingga ke kawasan tersebut.
Dia mengungkapkan, kapal-kapal nelayan yang melakukan operasi hingga perairan Australia tersebut dilengkapi dengan peralatan Global Positioning System (GPS)untuk mengetahui posisi keberadaan armada dan umumnya peralatan tersebut hanya dimiliki oleh kapal besar milik pengusaha.
Oleh karena itu, menurut dia, jika terjadi penangkapan terhadap para nelayan Indonesia oleh pihak berwenang Australia dengan tuduhan memasuki wilayah perairan negara tetangga tersebut seharusnya yang bertanggung jawab adalah cukong-cukong yang ada dibelakangnya.
Kepala BRKP menyatakan, untuk mencegah terulangnya kembali penangkapan nelayan Indonesia oleh Australia maka DKP akan melakukan sosialisasi batas wilayah penangkapan ikan kepada nelayan khususnya nelayan tradisional.
"Selain itu kita akan memberikan alternatif mata pencaharian bagi mereka misalnya mengembangkan budidaya rumput laut," katanya.
Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Menteri Kelautan Australia untuk membahas wilayah penangkapan tradisional kedua negara.
Menanggapi penilaian sejumlah kalangan bahwa DKP lamban dalam menyikapi penangkapan nelayan Indonesia oleh pihak berwenang Australia dan terkesan tidak bertanggung jawab, menteri membantah hal itu.
Menurut dia, persoalan penangkapan nelayan Indonesia oleh Australia merupakan wewenang Departemen Luar negeri namun demikian pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap nelayan maupun keluarganya yang berada di tanah air.
Beberapa waktu lalu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumyaryo Sumiskum menyatakan, pemerintah perlu memperhatikan wilayah perariran RI yang menjadi perbatasan dengan negara lain guna menghindari terulangnya penangkapan nelayan Indonesia oleh aparat asing.
Beberapa negara yang wilayah perairannya rawan penangkapan terhadap nelayan Indonesia yakni India, Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Palau, Philipina dan Australia. (*/dar)