< >

Deplu: Harapkan Adanya Surat Edaran Positif dari Kedubes Asing

Jum'at, 03 Juni 2005 22:00
Kapanlagi.com - Depertemen Luar Negeri melalui juru bicaranya mengharapkan adanya surat edaran yang bernada positif, dan jangan selalu surat edaran negatif yang selama ini sering dikeluarkan Kedutaan Besar asing yang ditujukan kepada warga mereka sebagai peringatan.

"Biasanya surat edaran semacam itu kan cenderung di-update bila ada peningkatan (ancaman keamanan, red.). Nah yang tidak pernah ada adalah penyesuaianya yang positif," kata juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Marty Natalegawa di Jakarta, Jumat (03/06).

Ia mengharapkan bila suatu ancaman ternyata tidak terjadi, seharusnya juga dikeluarkan surat edaran lanjutan yang menerangkan hal tersebut. Misalnya, kata Marty memberi contoh, dapat disebutkan bahwa hal ancaman gagal dilakukan berkat langkah antisipasi dari pemerintah Indonesia.

"Hal itu tidak ada, sehingga seolah-olah yang terekam dalam benak kita semua adalah yang negatif-negatif saja," tambahnya.

Harapan Deplu tersebut dikemukakan berkaitan dengan surat edaran yang berisi peringatan dari Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta tentang kemungkinan adanya serangan bom seperti dimuat dalam situs Kedutaan.

Disebutkan bahwa "ekstrimis" merencanakan pengeboman lobi hotel-hotel di Jakarta yang sering dikunjungi orang Barat.

Menurut situs dengan alamat http://www.usembassyjakarta.org. itu, serangan akan dilakukan pada siang hari.

Namun, tidak diketahui tanggal pasti serangan. Mereka mengingatkan warganya untuk segera mendaftarkan dirinya ke kantor Kedutaan di Jakarta, serta Konsulat di Surabaya dan Bali.

Atas peringatan tersebut pihak Deplu tidak memberikan tanggapan secara khusus.

"Pihak pemerintah AS, juga beberapa Kedubes memang pada waktu-waktu tertentu mengeluarkan up date semacam itu, jadi itu sesuatu yang kita sudah terbiasa untuk tidak memberikan tanggapan secara rinci," kata Marty.

Ia menambahkan, Deplu selama ini kita tidak pernah mempermasalahkan hak dan bahkan kewajiban dari perwakilan asing di Jakarta untuk melindungi warga negaranya, termasuk melalui edaran-edaran semacam itu.

"Namun, kita memastikan ada komunikasi yang baik antar kedubes-kedubes terkait itu dengan pemerintah kita untuk memastika ada pemahaman bersama, dan langkah-langka antisipatif dapat diambil," jelasnya.

Deplu memiliki Direktorat Keamanan Diplomatik yang bertanggungjawab menangani masalah keamanan perwakilan asing di Jakarta, jadi wujud dari koordinasi dan komunikasi antara pihak Deplu, Kepolisian, dan pihak Kedubes adalah dari pihak direktorat tersebut.

"Secara terbuka, pihak Kedutaan cenderung tidak ingin mengungkapkan apa alasan mereka mengeluarkan peringatan semacam itu, tapi dalam komunikasi dengan pihak yang terkait dengan Deplu dan Polri, tentu informasi yang diberikan jauh lebih rinci. Jadi, yang perlu saya tekankan bahwa ada komunikasi yang baik," kata Marty menegaskan. (*/lpk)