< >

Pengacara Nepal Tuntut Pembubaran Pemerintahan Gyanendra

Senin, 06 Juni 2005 09:49
Kapanlagi.com - Para pengacara di Nepal menuntut pembubaran segera pemerintah negara itu. Asosiasi Pengacara Nepal mengatakan pembentukan pemerintahan Raja Gyanendra ketika ia mengambil alih kekuasaan bulan Februari lalu menyalahi konstitusi.

Ini adalah resolusi dari Asosiasi Pengacara Nepal yang mewakili sekitar 10 ribu ahli hukum profesional meloloskan resolusi di akhir pertemuan tahunan mereka selama dua hari. Intinya, pengambil-alihan ini adalah pelanggaran konstitusi yang paling serius.

Raja Gyanendra mengatakan pengambilalihan itu diperlukan untuk memerangi pemberontakan Maois dan menanggulangi korupsi. Para pengacara sudah mengatakan protes menuntut pemulihan hak-hak sipil yang sudah dibatasi setelah kerajaan mengambil alih pemerintahan.

Para pengacara juga menyerang berbagai langkah yang diambil pihak berwenang, termasuk pembentukan satu lembaga anti-korupsi yang kuat, pembatasan pers dan penangkapan para lawan politik. Jurubicara pemerintah tidak bersedia memberikan komentar atas resolusi para pengacara ini.

Sistem hukum di Nepal masih cukup independen, sejak Februari, Mahkamah Agung menantang banyak tindakan kerajaan. Banyak pengacara tercengang dengan dukungan Ketua Mahkamah Agung secara terbuka terhadap pengambil alihan yang dilakukan raja.

Dalam perkembangan terkait, hampir 200 wartawan mengadakan demonstrasi di ibukota Kathmandu, menuntut pencabutan pelarangan penyiaran berita oleh stasiun-stasiun radio FM di sana. Hampir 48 radio FM swasta di Nepal dilarang menyiarkan berita setelah kerajaan mengambil alih pemerintahan.

Ini adalah satu larangan yang masih diberlakukan walaupun keadaan darurat sudah dicabut. Para pejabat menyalahkan berbagai radio stasiun ini karena menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh para pemberontak Maois.

Federasi wartawan Nepal memperkirakan bahwa ratusan wartawan radio kehilangan pekerjaan mereka karena pembatasan ini. Presiden Federasi ini, Bishnu Nisthuri mengatakan para wartawan akan melanjutkan protes-protes mereka sampai hak-hak demokrasi rakyat dipulihkan. (bbc/tut)